Sebelum masuk ke analisis kekuasaan dalam Kerjasama pihak Polres Kota Malang dengan tokoh-tokoh keagamaan dalam menangkal terorisme dan ekstrimisme. Penulis memberikan sebuah kritik tentang penggunaan kata “Radikalisme” dalam nyaris seluruh artikel yang ditemui tentang permasalahan ini. Jika berkaca pada pengertian sesungguhnya dari kata Radikalisme tentu penggunaan kata ini dianggap tidak tepat. Radikal sendiri berasal dari bahasa latin “radix” yang artinya akar. Jadi, radikal memiliki arti berpikir secara mengakar atau menyeluruh. Entah sejak kapan kata ini mengalami peyorasi menjadi arti seperti sekarang. Radikalisme sekarang dianggap sebagai paham yang kerap menggunakan kekerasan dalam menacapi tujuannya dan sejenis dengan fanatisme. Sehingga banyak terjadi kesalahpahaman penggunaan kata, dan parahnya penggunaan kata radikalisme dalam menafsirkan gerakan ekstrimisme didukung oleh media. Media kerap menggunakan kata ini walaupun sudah banyak kajian tentang makna sesungguhnya dari kata tersebut. Bisa jadi ini konstruksi, segelintir yang menginginkan makna kata tersebut mengalami peyorasi.
Kembali ke pembahasan awal
tentang wacana hegemoni Polres Kota Malang dalam menangkal terorisme dan
ekstrimisme melalui Tokoh Keagamaan. Terorisme dan Ekstrimisme dianggap sebagai
paham yang menegmbangkan ikiran anti-Pancasila dan ani-NKRI. Menghangatnya Isu tentang terorisme dan ekstrimisme ini berawal
dari kejadian teror bom yang tidak alam ini terjadi. Dalam rentang waktu dekat
beberapa waktu yang lalu, terjadi teror di negara Filipina dan Thailand.
Ditambah adanya kejadian teror bom di Inggris saat berlangsungnya acara konser
salah satu artis papan atas asal Amerika. Isu ini semakin menghangat setelah
beberapa waktu lalu terjadi teror bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta
Timur. Akibat dari kejadian-kejadian tersebutlah, muncul suatu upaya dari
negara melalui Polres Kota Malang untuk menangkal terorisme dan ekstrimisme
ini.
Seperti yang telah disebutkan diawal, penangkalan terorisme dan ekstrimisme tidak akan berdampak banyak jika hanya dilakukan dengan cara represif atau hanya dilakukan pasca kejadian tersebut berlangsung. Perlu ada tidakan prefentif atau pencegahan. Oleh karena itu, Polres Kota Malang berupaya melakukan tindakan pencegahan penyebaran terorisme dan paham ekstrimisme tersebut melalui kerjasama dengan tokoh-tokoh keagamaan yang tergabung dalam FKUB atau Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Malang. Hal ini disebabkan oleh kesadaran Polres bahwa dalam mengatasi masalah ini tidak bisa berjalan sendirian. Setelah dianalisis, pemilihan kerjasama dengan FKUB didasari oleh para tokoh agama dianggap memiliki peran strategis langsung dengan jemaahnya masing-masing dalam menjaga kondusifitas Kota Malang.
Para tokoh Agama dianggap mampu dengan mudah menghegemoni para jemaahnya yang juga masyarakat kota Malang untuk melakukan tindakan sesuai yang didoktrinkn. Apalagi posisi Tokoh Keagamaan bagi suatu jemaah dianggap sebagai sesorang yang dianggap benar. “Agama itu candu” , kata Karl Marx. Benar adanya. Kebenaran dalam agama dianggap sebagai suatu doktrin yang terkadang tidak bisa ditolak. Dominasi atas nilai melalui perantara tokoh keagamaan dianggap mempermudah proses hegemoni. Mudah untuk mendominasi suatu nilai dalam suatu kelompok masyarakat.
Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Malang juga dianggap aktif membangun komunikasi yang terus menerus dengn antarumat beragama, dengan rektor dan petingi perguruan tinggi Kota Malang. Hal ini diperkuat dengan statement yang muncul didata tentang sasaran utama dalam penangkalan paham ini adalah Mahasiswa. Karena suatu organisasi atau kelompok penyebar aliran ekstrimisme seringkali merekrut anggota-anggota muda yang dengan mudahnya ditemui di perguruan tinggi. Proses regenerasi suatu organisasi masyarakat kebanyakan berada di dalam kampus.
Penggunaan tokoh keagamaan dalam upaya hegemoni masyarakat diperkuat dengan munculnya watak masyarakat Kota Malang yang religius. Bahkan hal ini ada dalam visi dan misi kota malang yang menyebutkan demi mewujdkan masyrakat yang religius dan toleran. Dengan watak masyarakat yang seperti ini tentu dianggap akan mempermudah proses dominasi nilai untuk menangkal terorisme dan gerakan ekstrimisme.
Sumantri, Arga. Polisi Gandeng Tokoh Lintas Agama Cegah Radikalisme Kota Malang. Diakses pada 15 juni 2017, dari http://news.metrotvnews.com/peristiwa/JKRyWzwk-polisi-gandeng-tokoh-lintas-agama-cegah-radikalisme-di-kota-malang/
·
Vivacoid. Cegah Radikalisme Polres Kota Malang Gandeng Tokoh agama. Diakses
pada 15 Juni 2017, dari http://nasional.news.viva.co.id/news/read/923467-cegah-radikalisme-polres-malang-kota-gandeng-tokoh-agama
·
SURYA. Polri dan Pemuka Agama Kota Malang Sepakat tangkal radikalisme. Diakses
pada 16 Juni 2017, dari http://surabaya.tribunnews.com/2017/06/10/polri-dan-pemuka-agama-di-kota-malang-sepakat-tangkal-radikalisme
No comments:
Post a Comment